TSCoGSY6GUziTSriBSdoGSC8BA==

Polsek Sanden Bantul Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Pekerjaan Tambang Batu Bara

Polsek Sanden Bantul Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Pekerjaan Tambang Batu Bara
Ilustrasi. Penipuan.

BANTUL, PEWARTA JOGJA - Polsek Sanden Bantul berhasil meringkus pelaku penipuan berinisial TR (28), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, yang melakukan penipuan terhadap korban dengan menawarkan pekerjaan di perusahaan tambang batu bara.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada seorang mahasiswa asal Sanden, Bantul, yang berinisial YMS (21). Menurut Jeffry, pertemuan awal antara YMS, rekannya, dan pelaku terjadi di indekos pelaku yang terletak di Berbah, Sleman, pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kejadian tersebut berawal saat YMS bersama dua rekannya bertemu pelaku di indekos pelaku di daerah Berbah, Kabupaten Sleman pada Kamis (13/6/2024) sekira pukul 10.00 WIB,” kata Jeffry dikutip Tribun Jogja, Kamis (24/10/2024).

Dalam pertemuan ini, pelaku membujuk YMS dan rekannya dengan menawarkan pekerjaan di PT BSS, sebuah perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur. Demi meyakinkan korban, pelaku meminta sejumlah uang yang katanya akan digunakan untuk melancarkan proses penerimaan kerja.

Sayangnya, setelah memberikan uang yang diminta, YMS dan rekannya tidak mendapat kepastian atau pekerjaan yang dijanjikan. Hingga akhirnya, mereka menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Atas kejadian ini, YMS bersama rekannya mengalami kerugian materi sebesar Rp25 juta.

"Akibat dari kejadian itu, korban bersama dua rekannya mengalami kerugian materi sekitar Rp25 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," lanjut Jeffry.

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Sanden segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, terdapat indikasi kuat yang mengarah kepada pelaku TR sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa print out rekening koran dari Bank BRI yang menunjukkan adanya transfer uang dari korban ke rekening pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan itu, Unit Reskrim Polsek Sanden langsung melakukan penangkapan terhadap TR dan dibawa ke Polsek Sanden untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Saat ini, Polsek Sanden terus mendalami motif di balik tindakan yang dilakukan oleh TR. Sementara itu, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Sanden untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hingga saat ini, kasus itu masih dilakukan pendalaman kembali. Untuk pelaku TR juga sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sanden guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Jeffry.

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close