TSCoGSY6GUziTSriBSdoGSC8BA==

KPK Gandeng DPRD dan Pemkab Bantul, Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

KPK Gandeng DPRD dan Pemkab Bantul, Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi
Koordinasi dan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bantul dalam rangka pemberantasan Korupsi, di Gedung DPRD Bantul, Jumat (25/10). --Dok. Ist

BANTUL, PEWARTA JOGJA - Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bantul, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan pernyataan anti korupsi yang dilakukan bersama di Gedung DPRD Bantul pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Kepala Satgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Maruli Tua, berharap dengan adanya kolaborasi ini, DPRD Bantul periode 2024-2029 dapat menjalankan fungsi pengawasan legislatif dan penganggaran dengan lebih baik.

"Apalagi, saat ini ada periode baru 2024-2029 (DPRD Bantul) yang kami harapkan, ke depan, dalam fungsi pengawasan legislatif dan budgeting," kata Maruli Tua dalam sambutannya di gedung DPRD Bantul, sebagaimana dilansir dari Tribun Jogja, Jumat (25/10/2024).

Selain penandatanganan komitmen, KPK juga mengadakan sosialisasi mengenai tugas dan tanggung jawab anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Sosialisasi ini menyoroti pentingnya anggota DPRD Bantul untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama dalam menghindari potensi korupsi terkait Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

"Nah tadi ada yang cukup mengemuka yakni risiko korupsi terkait dengan Pokir DPRD yang betul-betul kami ingatkan dan tekankan. Karena sudah cukup banyak permasalahan-permasalahan di DPRD lainnya," jelas Maruli.

Penandatanganan pernyataan anti korupsi ini bukan sekadar formalitas, namun diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat agar tetap konsisten dalam komitmen pencegahan korupsi.

"Ya kami harapkan, DPRD periode kali ini bisa mengawal perencanaan APBD, penganggarannya, sampai dengan pengawasan dalam pelaksanaannya, supaya APBD ini benar-benar bisa optimal untuk melayani masyarakat," tambah Maruli.


Dukungan dari Wakil DPRD dan Pemkab Bantul

Wakil III DPRD Bantul, Agung Laksmono, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sosialisasi dari KPK dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi anggota DPRD.

"Kepada para jajaran eksekutif, maupun legislatif, tetap (menjalankan tugas) bagaimana upaya-upaya dalam meminimalisasi atau menghilangkan korupsi yang berpotensi terjadi dalam pola penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bantul," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan bahwa Pemkab Bantul berkomitmen untuk menjaga integritas dari perencanaan hingga pelaksanaan tata kelola pemerintah.

Ia juga memuji pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Bantul yang telah mencapai nilai 94, dan menargetkan peningkatan nilai tersebut.

"Alhamdulillah, Kabupaten Bantul, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPKnya nilainya tinggi, 94. Tentu cita-cita kita, kita naikan lagi, di angka 95 atau 96 lah," harap Agus Budi Raharja.

Advertisement
Advertisement
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close